Contoh Sampah Organik
Sampah organik terbagi menjadi dua yakni sampah organik kering dan sampah organik basah. Sampah organik kering adalah sampah organik yang kandungan airnya kecil. Sementara sampah organik basah adalah sampah yang kandungan airnya cukup tinggi.
Nah, berikut ini contoh sampah organik basah dan sampah organik kering.
Contoh Sampah Organik Kering
Cara Mengelola Sampah Organik
Sampah organik dapat dikelola dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan membuat kompos.
Nah, berikut ini cara membuat kompos yang dikutip dari laman Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya:
Cara membuat pupuk kompos
Nah, itulah tadi beberapa contoh sampah organik dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat ya, detikers!
11 Contoh Limbah Non B3 dalam Kehidupan Sehari-hari beserta Karakteristiknya – Aktivitas produksi manusia pasti menyisakan yang namanya limbah.
Kalau sudah mendengar istilah ‘limbah’ tentu kebanyakan orang akan langsung menganggap bahwa berarti limbah itu berbahaya dan mengganggu.
Namun, ternyata limbah itu banyak jenisnya, dan tidak semua limbah itu mendatangkan bahaya untuk manusia. Adapun salah satu limbah yang tidak berbahaya adalah limbah non B3.
Limbah Organik untuk Pakan Ternak
Untuk limbah organik yang berupa daun-daun, sisa rumput, sampah dari pasar, sisa makanan bisa diolah menjadi pakan ternak. Salah satu metode yang bisa digunakan untuk mengubah limbah organik basah menjadi pupuk organik adalah metode silase.
Anda harus memastikan untuk memakai sampah basah namun yang tidak mudah alami pembusukan. Sehingga akan jadi lebih awet sebagai pakan ayam dan lele. Kandungan nutrisi yang tinggi dapat menjadikan binatang ternak menjadi lebih sehat dan bugar.
Manfaat Limbah Organik: Kenali Dahulu Jenisnya
Sebelum memasuki bagian-bagian yang menjelaskan manfaat dari limbah organik, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu mengenai apa dua jenis limbah organik.
Limbah organik dibagi menjadi 2 jenis lagi, yaitu limbah organik kering dan limbah organik basah. Berikut penjelasan lengkapnya!
Manfaat Sampah Organik
Sampah organik memiliki banyak manfaat jika diolah dengan baik. Adapun manfaat sampah organik sebagaimana yang dikutip dari jurnal Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo yang berjudul Studi Pemanfaatan Sampah Organik untuk Perkembangbiakan Maggot di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Trosobo yakni sebagai berikut:
Sampah Organik Dapat Dijadikan Kompos
Sampah organik seperti kulit buah dan sisa sayuran dapat dijadikan sebagai kompos atau pupuk organik. Pupuk organik ini dapat membuat tanah menjadi subur dan tanaman tumbuh lebih sehat.
Sampah organik dapat diberikan sebagai bahan makanan untuk sapi, kambing, ayam hingga ikan. Nutrisinya yang tinggi dapat membuat binatang ternak menjadi tumbuh lebih sehat
Sampah organik seperti kotoran hewan dapat dijadikan sebagai bahan biogas dan listrik. Biogas ini dapat menghasilkan gas metan untuk memasak.
Sampah organik ternyata juga dapat dijadikan sebagai kerajinan tangan. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan batok kelapa menjadi peralatan memasak seperti mangkok kecil, cangkir, dan sebagainya.
Apa itu Limbah Non B3?
B3 dalam istilah limbah B3 ternyata merupakan akronim dari ‘bahan berbahaya dan beracun’, dengan demikian berarti limbah non B3 adalah kebalikan dari limbah B3.
Limbah non B3 adalah limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Limbah non B3 dapat berasal dari berbagai kegiatan, misalnya kegiatan industri, pertanian, rumah tangga, dan pertambangan.
Berikut adalah pengertian limbah non B3 menurut pemerintah Indonesia:
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah non B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, dan/atau karena sifat kombinasinya, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan kesehatan manusia.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah non B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, dan/atau karena sifat kombinasinya, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan kesehatan manusia, termasuk sisa kemasan, sisa proses, abu, dan/atau sisa pembakaran.
Menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), limbah non B3 adalah limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Tata Kelola Limbah Non B3
Tata kelola limbah non-B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup pengurangan, pemanfaatan, pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan limbah non-B3.
Tata kelola limbah non-B3 bertujuan untuk mencegah dan mengurangi dampak negatif limbah non-B3 terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Pengurangan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk mengurangi jumlah limbah non-B3 yang dihasilkan.
Pengurangan limbah non-B3 dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
Pemanfaatan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk memanfaatkan limbah non-B3 menjadi produk baru yang bermanfaat.
Pemanfaatan limbah non-B3 dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
Pengumpulan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk mengumpulkan limbah non-B3 dari penghasil limbah non-B3.
Pengumpulan limbah non-B3 dapat dilakukan oleh penghasil limbah non-B3 atau oleh pengelola limbah non-B3.
11 Contoh Limbah Pertanian beserta Pemanfaatannya Lengkap
Pengangkutan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk mengangkut limbah non-B3 dari penghasil limbah non-B3 atau pengelola limbah non-B3 ke tempat pengolahan atau penimbunan.
Pengangkutan limbah non-B3 harus dilakukan dengan aman dan memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Pengolahan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk mengolah limbah non-B3 menjadi limbah yang aman.
Pengolahan limbah non-B3 dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
Penimbunan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk menimbun limbah non-B3 yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
Penimbunan limbah non-B3 harus dilakukan di tempat penimbunan limbah non-B3 yang memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Limbah Organik dimanfaatkan Sebagai Pupuk Organik
Pupuk organik merupakan pupuk yang dibuatnya tanpa menggunakan zat kimia, karena pupuk organik tersusun dari bahan-bahan yang asalnya dari makhluk hidup. Pupuk ini disusun dari limbah organik, berupa sisa-sisa tanaman, binatang ataupun manusia yang telah mengalami pelapukan.
Sehingga, Anda bisa melakukan pengolahan terhadap limbah organik agar menjadi pupuk organik. Anda tinggal menyediakan medianya, kemudian mencampurkan limbah organik dengan sejumlah tanah, air dan juga EM4. Kemudian Anda menutupnya rapat dan menyimpannya selama 2 hingga 3 minggu.
Adapun manfaat yang diberikan dari penggunaan pupuk organik adalah: