"Penganiayaan yang dilakukan oleh WEP, (Anggota DPRD Takalar) itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 Wib di Apartemen saya," jelas AG, saat dikonfirmasi. Sabtu (2/9/23).
AG mengaku jika Penganiyaan terhadap dirinya itu berawal saat WEP (Pelaku) sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta.
"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," ungkitnya.
Korban menyebutkan jika WEP (Anggota DPRD Takalar) memiliki utang kurang lebih Rp. 30 juta.
"Karena tanggal 1, dia waktunya gajian, jadi saya menagih utangnya karena kebetulan dia lagi ada disini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena Wahyu sudah lama tidak Bayar utangnya ke aku," jelasnya.
Karena tidak terima ditagih, AG dan WEP terlibat adu mulut di dalam apartemen AG.
Halaman Selanjutnya :
"Awalnya aku pegang bajunya karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. WEP kemudian emosi dan disitu saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya Wahyu kemudian memukul saya secara membabi buta," ungkap AG.
Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan (Statistics of Tangerang Selatan Municipality)Jl. Raya Serpong - Puspiptek No. 156 Kel. Kademangan Kec. Setu Kota Tangerang Selatan 15313
Prov. Banten Telp dan Faks (62-21) 75791502
Email : [email protected]
Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 mengunjungi Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (11/9). Namun, hanya anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 7 dan 8. Meliputi Kecamatan Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, Setiabudi, Jagakarsa, Pasar Minggu, Pancoran, tebet dan Mampang.
Kunjungan dalam rangka silaturahmi itu di sambut hangat oleh Walikota Jakarta Selatan Munjirin di ruang rapat Gelatik Utama, sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasar pantauan sementara, telah hadir di lokasi, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani serta sejumlah anggota DPRD. Yakni Zarina Nurbaiti, Nabila Aboe Bakar Alhabsyi, Ade Suherman, Chicha Koeswoyo, Yuke Yurike, Setyoko, Wahyu Dewanto, Nurhasan, Wibi Adrino, Nova Harivan Paloh, Dadiyono, Farah Savira, Sutikno, Yusuf, Astrid Kuya, Habib Muhammad bin Salim Alatas, Ali Muhammad Johan, Lazarus Simon Ishak, Francine Eustacia, dan August Hamonangan.
Sebelum dibuka secara resmi, para anggota beramah tamah dengan para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.
Pertemuan dibuka secara formal diawali dengan sambutan pembuka dari Walikota Jakarta Selatan Munjirin. Ia berterima kasih dan mengapresiasi kehadiran para anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada 26 Agustus 2024.
“Syukur alhamdulillah, pagi hari ini, kita dapat dipertemukan untuk menyambung rasa antara anggota DPRD DKI Jakarta dan pimpinan di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan. Ini inisiatif dari Pemkot Jaksel untuk mengundang teman-teman yang terhormat anggota DPRD DKI Jakarta,” pungkas Munjirin. (DDJP/bad/gie)
Dapil Kota Tangerang Selatan 2 (11 orang)
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - DPP PDIP mengeluarkan surat pemecatan terhadap Dorthea Gohae kader sekaligus anggota DPRD Nias Selatan yang baru dilantik bulan lalu.
Surat pemecatan tersebut tercantum dalam SK DPP PDI Perjuangan bernomor 1629/KPTS/DPP/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto tertanggal 25 Oktober 2024.
Dalam surat tersebut dicantumkan nama Dorthea Gohae kader yang beberapa waktu lalu dilantik menjadi anggota DPRD Nias Selatan periode 2024-2029.
Wakil ketua DPD PDIP Sumut Sarma Hutajulu membenarkan hal itu. Sarma mengatakan pemecatan dilakukan karena Dorthea mendukung pasangan lain dalam Pilkada Nias Selatan.
"Jadi suami dia Fajarius maju sebagai calon wakil walikota Nias Selatan. Jadi yang bersangkutan tidak tegak lurus kepada keputusan partai mendukung calon bupati Nisel dari PDIP," kata Sarma kepada tribun-medan, Senin (28/10/2024).
Sarma mengatakan usai dipecat, Dorthea dilarang untuk menggunakan perangkat partai termasuk statusnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan akan diberhentikan.
"Dipecat sebagai kader dan akan diberhentikan sebagai anggota DPRD," kata Sarma.
Dorthea Gohae adalah anggota DPRD Nias Selatan periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.
Sebelumnya PDIP mengatakan telah memecat satu kader yang juga anggota DPRD di Nias Selatan lantaran tidak mendukung calon yang diusung PDIP di Pilkada. Hal itu disampaikan Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon.
"Saya menyampaikan, tadi pagi saya sudah dikirimkan surat dari DPP tentang pemecatan anggota DPRD yang baru terpilih karena berdua kaki. Sudah ada satu surat yang turun, satu orang anggota DPRD di Sumut sudah mendapat pemecatan dari DPP partai," kata Rapidin.
Rapidin mengatakan pemecatan itu adalah sikap tegas DPP PDIP kepada kadernya untuk memenangkan Pilkada yang akan berlangsung satu bulan lagi.
Dia meminta agar seluruh kader dan anggota DPRD dari PDIP membantu pemenangan Pilkada tanpa ragu.
"Saya bukan menakut nakuti, saya menyampaikan. Oleh karena itu, para anggota DPRD, harus berjuang maksimal seperti memperjuangkan diri anda waktu anda menjadi caleg,".
"Jadi, kenapa kita dikasih telinga dua, lubang hidung dua, mata dua, kaki dua , tangan dua, mulut cuman dikasih satu, supaya kita banyak bergerak, bisa banyak melihat, mendengar, tetapi bicara hanya sedikit," tuturnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Takalar, tvOnenews.com - Seorang wanita babak belur usai dianiaya oleh seorang pria yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Takalar. Korban berinisial AG (30) mengaku telah dianiaya oleh pria bernama WEP seorang anggota DPRD Aktif di Kabupaten Takalar dari Fraksi Golkar. Kepada tvOnenews.com AG bercerita jika penganiayaan itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 September 2023, sekitar pukul 11.00 wib di apartemen Casagrande Jl. Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.